"Ya, kami lakukan tindakan tegas (tembak mati)," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, dalam keterangannya, Selasa (13/6/2017).
Eko menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin 12 Juni 2017 sekitar pukul 20.30 WIB. Eko mengatakan jasad kedua bandar narkoba tersebut dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ibh/aan)











































