Sementara dua saksi lainnya adalah PNS Kemenag. Antara lain Kabag Umum Ditjen Bimas Islam Yoseni dan PNS Ditjen Pendidikan Islam Mohammad Zen. Ketiganya akan diminta keterangan terkait tersangka Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.
"Tiga saksi dipanggil untuk diminta keterangan dengan tersangka FEF (Fahd El Fouz)," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Al-Quran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd A Rafiq masuk dalam fakta hukum putusan terdakwa korupsi Al-Quran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia. (nif/rvk)











































