KPK Minta Penyelidiknya Ikut Usut Teror Novel, Ini Kata Polisi

KPK Minta Penyelidiknya Ikut Usut Teror Novel, Ini Kata Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 11:11 WIB
KPK Minta Penyelidiknya Ikut Usut Teror Novel, Ini Kata Polisi
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - KPK meminta penyelidiknya ikut dilibatkan dalam pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun Polda Metro Jaya belum bisa mengabulkan keinginan KPK karena masih menunggu instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kita tunggu dari pimpinan Polri seperti apa nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (13/6/2017).

Selain meminta penyidiknya dilibatkan dalam pengusutan kasus teror, KPK menyarankan agar kasusnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Argo mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan tanpa perintah langsung dari Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: 2 Bulan Teror ke Novel dan Keinginan KPK Dilibatkan Ungkap Pelaku

"Ya, tergantung pimpinan. Kami hanya melaksanakan tugas dan penyelidikannya juga masih berjalan," imbuh Argo.

Argo memastikan pihaknya masih bekerja untuk mengungkap teror tersebut. Pihaknya masih terus mencari keterangan saksi-saksi yang bisa memberikan petunjuk soal ciri-ciri pelaku.

"Kita masih bekerja terus, kita mencari saksi yang memang melihat wajah pelaku seperti apa sehingga nanti kita bisa membuat sketsa wajahnya," ujar dia.

Keinginan melibatkan penyidik KPK dalam kasus teror Novel diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pelibatan penyelidik KPK guna mengungkap pelaku teror yang belum menemukan titik terang.

Baca Juga: Ketua KPK Ingin Penyelidiknya Dilibatkan Usut Kasus Novel

Agus mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan kedua dengan pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus. Bila Polda dianggap kesulitan melakukan penanganan, KPK berencana meminta bantuan Mabes Polri.

"Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupannya Polda, kalau Polda nggak sanggup, ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung," kata Agus, Senin (12/6). (mei/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini