"Kalau dia melawan dan melawannya dengan menggunakan senjata api, ya kita tindak tegas. Pasti kita tindak tegas," tegas Brigjen Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Brigjen Suntana mengatakan tindakan tegas dan terukur tersebut merupakan standard operating procedure (SOP) yang melekat pada setiap anggota ketika menghadapi pelaku kejahatan yang membahayakan ataupun melawan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi diminta melakukan upaya persuasif apabila pelaku tidak melakukan perlawanan. "Tapi, kalau pelaku melakukan perlawanan, apalagi membawa senpi, ada langkah-langkah yang kita lakukan, termasuk melakukan tindakan tegas sesuai situasi di lapangan," lanjutnya.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini kejahatan dengan bersenjata api mulai marak kembali. Suntana mengklaim tidak ada peningkatan angka kejahatan yang cukup signifikan selama bulan Ramadan ini.
Akan tetapi, momen Ramadan dan menjelang Idul Fitri memang kerap kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. "Karena aktivitas masyarakat mengambil uang di bank atau menitipkan di Pegadaian dan lain-lain meningkat di bulan Ramadan ini, sehingga itu menjadi peluang pelaku untuk melakukan kejahatannya," ucapnya. (mei/rvk)











































