Massa datang ke PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Selasa (13/6/2017) sebelum sidang dimulai. Massa juga membawa mobil bak terbuka dengan perangkat pengeras suara.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 08.30 WIB. Massa berasal dari berbagai elemen masyarakat Islam. Mereka membawa atribut berupa bendera dan spanduk berisi dukungan terhadap Buni Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada saudara Buni Yani agar diberikan kekuatan dalam menjalani sidang hari ini," kata perwakilan massa, Asep.
Buni Yani (Lamhot Aritonang/detikcom) |
Dalam orasinya, massa aksi meminta Buni Yani dibebaskan dari segala tuntutan. Pasalnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti bersalah dan telah divonis pengadilan atas kasus penistaan agama.
"Buni Yani sudah selayaknya bebas, hentikan proses hukum kepadanya. Karena Ahok sudah divonis penjara," ujar Asep.
Adanya aksi itu membuat arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Bandung terganggu. Sebab, sebagian jalan digunakan massa. Polisi memberlakukan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas.
Polisi memperketat pengamanan. Sejumlah polisi berjaga di setiap sudut kawasan gedung PN Bandung. Selain itu, polisi juga hanya membuka satu dari dua pintu yang berada di PN Bandung. Ada 400 personel polisi yang dikerahkan mengamankan persidangan.
Pejabat Humas PN Bandung, Wasdi Permana mengatakan, pengamanan khusus memang diberlakukan dalam sidang perdana Buni Yani ini. Apalagi mengingat adanya massa pendukung yang hadir.
"Pengamanan khusus ada, seperti dilihat biasanya kalau sidang enggak seperti ini," tuturnya.
Buni Yani menjadi tersangka penghasutan SARA karena caption pada video Ahok di Kepulauan Seribu yang diunggah di Facebook. Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (fdn/fdn)












































Buni Yani (Lamhot Aritonang/detikcom)