Sidak yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Satpol PP Pemkot Pekanbaru dimulai pada Selasa (13/6/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Sidak dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Indra Adiarta.
Polres Pekanbaru melakukan sidak ke Pasar Terminal. (Chaidir Anwar T/detikcom) |
Seorang pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku setiap pedagang wajib menyetorkan uang kepada preman Rp 15-20 ribu per hari. Di lokasi sendiri, ada 300 pedagang korban premanisme yang mencari rezeki.
"Kami tiap hari harus bayar sama preman itu. Alasannya uang keamanan, uang kebersihan, uang parkir," cerita pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidak ini perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan harga sembako akan naik karena banyaknya pungutan liar dan dapat kami tegaskan bahwa pungutan liar itu adalah tindak pidana," tegas Indra. (cha/gbr)












































Polres Pekanbaru melakukan sidak ke Pasar Terminal. (Chaidir Anwar T/detikcom)