Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (13/6/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah gubuk milik AR (55). Saat petugas yang tergabung dalam Tim Star (Situasi Tertib Aman Untuk Rakyat) meringsek ke dalam lokasi, 5 terduga pelaku judi tampak tengah asyik memainkan mesin Jackpot.
Mengetahui ada polisi, pelaku sempat kocar- kacir bahkan mau melarikan diri. Tak mau kalah gesit dengan pelaku, polisi pun sigap dan langsung mengamankan kelima-limanya pelaku itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu mesin apa itu. Ada yang nitip 6 hari yang lalu. Katanya disimpan sebentar, saya suruh aja letak digubuk yang sebelumnya saya sewakan kepada warga," kata SO.
Kasub Sektor Muara Dua Iptu Rusdi mengatakan pihaknya membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe guna penyelidikan lanjutan," terang Rusdi. (gbr/ams)










































