"Tentu kita akan cari tahu bukan hanya terbatas pada pihak yang memberikan sejumlah uang saja, tetapi pihak-pihak yang ada di belakang itu, termasuk pihak yang bersama-sama mengarahkan atau menyuruh pemberian uang tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (12/6/2017).
Selain latar belakang, KPK akan menelusuri asal duit yang menjadi komitmen suap kepada auditor BPK sebesar Rp 240 juta. Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyebut uang berasal dari saweran dirjen-dirjen di Kemendes PDTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber dana ini nantinya akan mengarahkan pada motivasi. Dari situ akan terbentuk rangka konstruksi perkara secara lengkap sehingga pihak mana saja yang punya kepentingan akan terungkap.
"Jadi sangat penting bagi kita mengetahui indikasi suap ini untuk kepentingan siapa dan siapa yang terlibat di sini. Baik tersangka yang sudah ditetapkan atau pihak-pihak lain yang memiliki kontribusi dalam kasus ini," imbuh Febri.
Namun soal apakah ada indikasi keterlibatan pihak tertinggi kementerian ini, Febri enggan membuka lebih jauh.
"Masih kita dalami lebih lanjut. Kita belum bisa sampaikan siapa pihak yang mengarahkan tersebut," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen Kemendes).
Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga dilakukan anak buahnya, Jarot Budi.
Suap diberikan terkait dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK atas laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (nif/fdn)











































