Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP M Arif memperkirakan kawanan pelaku yang membawa kabur mesin ATM tersebut berjumlah 4 orang.
"Pelaku diperkirakan empat orang dan saksi diperiksa tiga orang," kata Arif kepada detikcom, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, sekitar pukul 04.10 WIB, Senin (12/6).
Saat itu, pelaku datang menggunakan mobil kemudian mengambil mesin ATM yang berada di kantor BRI Syariah saat sekuriti sedang makan sahur di dalam kantor.
Setelah mengetahui keberadaan sekuriti di dalam, pelaku kemudian menguncinya dari luar. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa.
"Kerugian ditaksir sekitar Rp 200 jutaan," ujar Arif. (fdn/fdn)











































