"Mereka minta izin untuk memeriksa Novel, tapi kita belum izinkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Novel saat ini masih dalam perawatan di RS di Singapura. Kondisi mata kiri Noel menurut Agus belum membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus teror Novel, polisi sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat teror. Namun mereka yang diamankan kemudian dilepas karena tidak ada bukti keterlibatan dalam teror.
Saat ini KPK ditegaskan Agus tetap terus memonitor perkembangan dari penyidik Polda. KPK akan menanyakan perkembangan penanganan kasus Novel. Agus menyebut ada opsi penanganan perkara beralih ditangani Mabes Polri.
"Makanya kita monitor terus, nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupaya Polda, kalau Polda tidak sanggup ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung," ujar Agus.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution sebelumnya mengatakan Novel sebenarnya telah curiga dirinya diawasi selama 1 tahun terakhir. Karena itu, Novel memperhatikan orang-orang yang diduga mencurigakan di sekitarnya.
Maneger mengaku sudah bertemu dengan pihak KPK dan Polri terkait hal itu. Menurutnya, KPK dan Polri akan mengadakan pertemuan lagi dalam 2 minggu ke depan. Agus menyebut dukungan dari Komnas HAM juga tetap akan dicermati.
"Itu kita monitor terus," ujarnya. (yld/fdn)











































