Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali.
Rapat tersebut hanya berjalan selama 20 menit. Hasilnya adalah KPU mengusulkan dana sebesar Rp 1,6 triliun, sedangkan anggaran dana yang diajukan Bawaslu mencapai Rp 4,4 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU juga meminta tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan kegiatan rutin KPU, sebesar Rp 944.907.188.000. Juga untuk pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 sebesar Rp 15.219.625.015.000
Bawaslu juga mengajukan dana tambahan sebesar Rp 1.744.960.330.000 dan Rp 6.243.637.614.000.
"Semua usulan telah didengar oleh Komisi II. Nanti akan kita lanjutkan dan bahas secara menyeluruh saat rapat lanjutan," tutup Zainudin Amali. (lkw/imk)











































