"Apa yang dilakukan oleh DPR ibarat nembak bebek pakai meriam, problem di KPK, sepele ada soal selisih Rp 16 juta atau berapa juta, tapi pertanyaan besar kenapa pakai angket? Karena ujungnya kalau rekomendasi tidak dijalankan, maka akan dilakukan hak nyatakan pendapat. Nah KPK apa mau yang mau diimpeachment," ujar Zainal dalam diskusi 'Menyelematkan KPK' di Base Camp PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2017).
Zainal sendiri mengatakan kalau dari hasil angket itu ada rekomendasi oleh DPR. KPK sendiri tidak perlu menjalankan hasil angket karena secara teknis proses yang dilakukan juga keliru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal sendiri menyarankan KPK untuk tetap hadir temui DPR. Kalaupun ada pertanyaan yang akhirnya membongkar perkara korupsi, KPK berhak mengambil sikap tegas.
"KPK hadir saja, tapi berani tolak tak kala itu singgung ketika BAP Miryam, katakan saja tunggu saja sidang,. Kalau masalah BPK selisih Rp 16 juta jelasin saja. Karena ini seperti saya katakan ibarat nembak bebek pakai meriam," pungkasnya. (edo/asp)











































