"Ya nanti kita rumuskan lagi ke penyidik, berikutnya apa yang akan dilakukan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Sementara itu, Argo mengatakan pihaknya belum memikirkan untuk mengajukan upaya lain, seperti pencabutan paspor Rizieq ke pihak Imigrasi. "Belum, kan sudah saya sampaikan, kita akan lengkapi berkas dulu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan Rizieq saat ini, apakah masih di Arab Saudi atau sudah berpindah ke negara lain. "Belum kita cek," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan permohonan red notice untuk Rizieq Syihab itu dikembalikan ke Polri karena dinilai belum memenuhi syarat. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini