Permohonan Red Notice Rizieq Dikembalikan, Polisi Cari Cara Lain

Permohonan Red Notice Rizieq Dikembalikan, Polisi Cari Cara Lain

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 19:12 WIB
Habib Rizieq Syihab (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Interpol mengembalikan berkas permohonan red notice atas nama Habib Rizieq Syihab kepada penyidik. Polda Metro Jaya akan merumuskan kembali upaya lain untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air.

"Ya nanti kita rumuskan lagi ke penyidik, berikutnya apa yang akan dilakukan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Sementara itu, Argo mengatakan pihaknya belum memikirkan untuk mengajukan upaya lain, seperti pencabutan paspor Rizieq ke pihak Imigrasi. "Belum, kan sudah saya sampaikan, kita akan lengkapi berkas dulu," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya juga belum memiliki upaya melakukan 'jemput bola' untuk membawa Rizieq langsung dari Arab Saudi dengan kerja sama police to police. "Belum ada, tenang saja," ucapnya.

Argo mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan Rizieq saat ini, apakah masih di Arab Saudi atau sudah berpindah ke negara lain. "Belum kita cek," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan permohonan red notice untuk Rizieq Syihab itu dikembalikan ke Polri karena dinilai belum memenuhi syarat. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads