"Tentu itu fakta baru yang muncul di persidangan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
Dalam pengakuan untuk Berthanatalia dkk, Rohadi menutup-nutupi tujuan suap itu. Panitera pengganti PN Jakpus itu pasang badan bila uang dari Saipul lewat Berthanatalia, hanya untuk dirinya sendiri. Tapi saat sidang untuk terdakwa korupsi Saipul Jamil, Rohadi buka-bukaan. Uang itu untuk kebutuhan Ifa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, KPK akan terus menggali fakta sidang yang terungkap dan menelusurinya.
"Tentu fakta persidangan kita pelajari lebih lanjut terkait dengan kebutuhan penanganan perkara ini. Kita akan pertimbangkan sejauh mana fakta persidangan ini berpengaruh terhadap kasus yang sebelumnya sudah diputus di persidangan yang lain," pungkas Febri.
Dalam pengakuan di dalam persidangan, Rohadi mengaku diminta Ifa untuk mengkondisikan pelantikan Ifa sebagai Ketua PN Sidoarjo. Untuk mengkondisikan serah terima jabatan itu, Rohadi mengkondisikan putusan Saipul Jamil dengan tarif Rp 250 juta. Uang itu rencananya akan dipakai untuk acara Ifa. (asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini