Mendagri Lapor Perkembangan RUU Pemilu ke Wiranto

Mendagri Lapor Perkembangan RUU Pemilu ke Wiranto

Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 17:04 WIB
Mendagri Lapor Perkembangan RUU Pemilu ke Wiranto
Mendagri Tjahjo Kumolo / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Sejumlah Menteri, Kapolri, dan Jaksa Agung menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam. Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo mengklaim hanya laporan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, bukan RUU tentang pembubaran Ormas.

"Enggak ada. Hari ini saya laporkan soal proses sejauh mana RUU Pemilu. Itu saja," kata Tjahjo seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Tjahjo menjelaskan dirinya hanya melaporkan sejauh mana perkembangan RUU pemilu. Menurutnya RUU pemilu hanya mempunyai dua alternatif, musyawarah atau voting pada sidang Paripurna DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak bisa dua-duanya, pemerintah ajukan opsi. Ya sudah deadlock saja, kembali ke UU lama saja," kata dia.

Tjahjo menargetkan rancangan undang-undang pemilu bisa selesai akhir bulan Juni. Dengan begitu, menurutnya kerja Komisi Pemilihan Umum bisa lebih cepat.

"Saya kira sampai akhir bulan bisa. Karena tahapan harus berjalan Juli atau Agustus. Ini tapi dipercepat agar KPU-nya bisa kerja itu saja," kata Tjahjo. (imk/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini