Dalam persidangan kasus di suap itu, Rohadi membantah uang suap itu untuk ketua majelis Saipul Jamil, Ifa Sudewi. Tapi setelah Saipul Jamil yang duduk sebagai terdakwa, Rohadi akhirnya buka-bukaan. Rohadi menyebut uang itu benar untuk Ifa.
"Dulu saya banyak bohong, minta maaf," kata Rohadi saat diperiksa sebagai tersangka di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doain. Allahu Akbar. Maaf lahir batin semuanya," ujar Rohadi.
Rohadi sehari-hari merupakan PNS di PN Jakut dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan. Ia mengawali karier sebagai sipir di Rutan Cipinang bermodal ijazah SMA di Indramayu. Dengan kondisi itu, Rohadi bisa memiliki rumah Rp 6 miliar, rumah sakit, 19 mobil, kapal penangkap ikan hingga proyek real estate. Pasca OTT itu, sejumlah aset Rohadi disita, termasuk rumah sakit di Indramayu.
"Bagaimana dengan rumah sakit yang disita KPK?
"Doain makanya. Buat rakyat Indramayu," jawab Rohadi tersenyum. (asp/dha)