"Pelanggan tidak usah khawatir, layanan telah normal," ujar Direktur Utama TransJakarta Budi Kaliwono di Jakarta dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengklaim pihaknya tengah mencari solusi atas tuntutan karyawan tersebut. Menurutnya, manajemen TransJakarta memiliki kesulitan mengangkat seluruh karyawan menjadi karyawan tetap.
"Karena pengangkatan karyawan tetap harus melalui proses. TransJakarta saat ini sedang memperbaiki administrasi kepegawaian. Banyak karyawan yang bekerja sejak TransJakarta mulai berdiri, sementara TransJakarta berbadan hukum (PT) mulai tahun 2015," tuturnya.
TransJakarta juga telah memberikan upah bagi karyawan di atas UMR (upah minimum regional) yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan komitmen TransJakarta kepada karyawan dalam memenuhi kebutuhan mereka. (mei/aan)











































