Kasus BLBI, Eks Menkeu Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK

Kasus BLBI, Eks Menkeu Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 14:25 WIB
Kasus BLBI, Eks Menkeu Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Mantan Menteri Keuangan era BJ Habibie, Bambang Subianto diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Arsyad Temenggung tersangka dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Usai diperiksa, Bambang menolak berkomentar.

Bambang keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 13.32 WIB. Namun Bambang menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.

"Ya kan sudah tahu (materi pemwriksaannya). Sudah, saya mau pulang. Materinya tanya pemeriksa aja nanti," jawab Bambang Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang tak menghiraukan pertanyaan lainnya. Dia bergegas masuk ke dalam mobil VW Golf putih bernopol B 1408 UZL yang sudah menunggu di depan halaman gedung.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemeriksaan Menteri Keuangan periode 1998-1999 ini.

Dalam kasus ini KPK menyebut Kepala BPPN kala itu Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor BDNI Sjamsul Nursalim, menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Hasil restrukturisasi sebesar Rp 1,1 triliun dinilai sustainable (berkelanjutan) dan ditagihkan kepada petani tambak Dipasena (aset milik Sjamsul Nursalim). Sedangkan yang Rp 3,7 triliun tidak dibahas dalam proses restrukturisasi sehingga seharusnya masih ada kewajiban obligor Rp 3,7 triliun yang belum ditagihkan. (nif/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads