Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar.
"Insyaallah kita akan mengawal besok. Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Akan hadir kurang-lebih 1.000 orang," ujar Asep kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini sudah menasional, saya prediksi yang hadir ada dari beberapa daerah di luar Jabar juga. Mereka akan ikut serta dalam mengawal," tutur Asep.
Aksi ini, sambungnya, bertujuan memberikan dukungan terhadap Buni Yani. Sebab, dia menilai Buni Yani sudah berjasa membongkar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Apa yang disampaikan oleh beliau juga sebuah kenyataan dan terbukti. Faktanya, Ahok itu menistakan agama. Ahok sudah ditetapkan jadi terpidana dan sudah ditahan," kata Asep. (fdn/dhn)











































