Anggota DKPP Baru Akan Petakan Persoalan Pemilu Mendatang

Anggota DKPP Baru Akan Petakan Persoalan Pemilu Mendatang

Ray Jordan - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 13:03 WIB
Presiden Joko Widodo melantik pejabat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 di Istana, Senin (12/6/2017) / Foto: Ray Jordan/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) periode 2017-2022. Untuk langkah awal, anggota DKPP ini akan menginventarisir persoalan pemilu untuk menyiapkan langkah ke depan.

"Yang pertama pasti kita akan inventarisasi dulu apa yang sudah dikerjakan dulu, kemudian diinventarisasi apa yang perlu ditindaklanjuti. Kita enggak tahu apakah kasus-kasus masih tertinggal itu masih jadi perhatian kita," kata anggota DKPP Harjono usai pelantikan di Istana NEgara, Jakarta, Senin (12/62017).

Kedua, kata Harjono, dia bersyukur karena dia mewarisi pekerjaan dari Ketua DKPP periode sebelumnya, Jimly Asshiddiqie yang dikenal baik dalam bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya Pak Jimly itu memberikan warisan yang baik, kita ambil baiknya lah. Oleh karena itu secara administratif saya kira kita tidak ada hambatan, toh perbaikan itu dalam arti meningkatkan, mungkin cara-cara bagaimana kita meningkatkan itu. Kerjasama itu pasti perlu banget karena kita ini tim," jelasnya.

Harjono juga menegaskan, DKPP akan mengeluarkan keputusan-keputusan yang bersifat kolektif. "Kita enggak ada suara satu-persatu, karena putusan formal yang kita keluarkan adalah putusan kita tentang pengaduan-pengaduan itu," katanya.

Terkait dengan tantangan Pemilu ke depan, Harjono mengatakan dia dan anggota DKPP lainnya akan melakukan persiapan dengan segala perangkat yang ada.

"Pasti itu perlu ada satu perubahan aturan tapi itu nanti kita kaji semua apa yang sudah ada, lalu apa yang perlu ditambah. Itu tantangan pertama. Selagi kita kosong sampai pilkada 2018 ini ada kesempatan teman-teman ini untuk melihat peraturan yang ada disempurnakan," katanya.

Sementara itu, anggota DKPP Lainnya, Ida Budhiati mengatakan tantangan ke depan yakni peran DKPP yang dinilai pasif, karena hanya bersifat menunggu laporan.

"Memahami kerangka hukum UU No 15 tahun 2011, DKPP ini kan lembaga yang dikonstruksi sebagai lembaga peradilan etika. Nah, memahami DKPP sebagai lembaga peradilan di bidang etik, maka peranan DKPP ini sesungguhnya pasif ya. Menunggu pengaduan atau laporan yang disampaikan kepada DKPP adanya dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu," katanya.

Terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang, Ida mengatakan tantangannya berbeda dengan penyelenggara pemilu periode sebelumnya. Karena, ada desain baru tentang penyelenggaraan pemilu serentak, pileg, dan pilpres pada 2019.

"Jadi aspek regulasi tentu akan mengalami banyak perubahan, demikian dari aspek tata kelola, manajemen penyelenggaraan pemilunya," katanya.

Untuk kita, lanjut Ida, pihaknya berharap agar KPU dalam setiap jenjang itu mampu menjadi panutan bagi bawahannya. "Dengan cara demikian maka harapan DKPP tidak banyak pengaduan pada DKPP. Tidak banyak pengaduan dugaan pelanggaran kode etik karena penyelenggara mampu meneguhkan integritas," jelasnya.

"Integitas itu kan mampu bekerja secara profesional, mandiri, cermat, teliti, jujur dan adil. Ketika kepercayaan itu sudah terbangun, maka peserta pemilu juga merasa akan menerima apapun hasilnya. Tetapi sebaliknya, apabila penyelenggara pemilu gagal, di dalam mengonsolidasi diri, tidak mampu menjadi panutan bagi bawahannya. Itulah sumber masalah. Sumber masalah yang kemudian hilirnya diadukan ke DKPP," tambah Ida. (rjo/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads