Usai Diperiksa, Hary Tanoe Sebut SMS yang Dikirimnya Bukan Ancaman

Usai Diperiksa, Hary Tanoe Sebut SMS yang Dikirimnya Bukan Ancaman

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 12:21 WIB
Hary Tanoe setelah menjalani pemeriksaan (Bartanius Dony A/detikcom)
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia menyebut SMS atau pesan singkat yang dikirimkannya kepada jaksa Yulianto bukanlah ancaman.

Dia menjalani pemeriksaan kurang-lebih 3 jam di kantor sementara Dittipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia lalu mengulang SMS yang dikirimnya ke jaksa Yulianto.

"Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar," kata Hary membacakan isi SMS itu setelah menjalani pemeriksaan, Senin (12/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SMS itu dikirimkan pada 5 Januari 2016. Saat itu jaksa Yulianto sedang menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8. Diketahui, Hary saat itu menjabat Komisaris Mobile 8.

"Ini SMS bukan ancaman. Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Sifatnya kan jamak, bukan tunggal," jelasnya.

Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5, 7, serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan via WhatsApp. (brt/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads