"Iya, sekarang masih proses, sebentar lagi selesai," ujar Pratikno di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Pratikno mengatakan surat tersebut selesai dalam waktu dekat ini. Mungkin tidak sampai dua hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu sangat-sangat dekat (sudah selesai). Nggak sampai (dua hari)," kata Pratikno setelah menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebut Djarot akan dilantik tanggal 15 Juni mendatang. Ia mengatakan pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.
"Tanggal 15 Juni 2017, siang hari di Istana oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Sumarsono melalui pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (9/6).
Djarot dilantik menjadi gubernur definitif seiring dengan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Gubernur DKI Jakarta. Hal ini karena Ahok sedang menjalani masa tahanan.
Ahok ditahan setelah majelis hakim menyatakan dirinya terbukti melakukan penistaan agama. Dia dikenai Pasal 156 a KUHP dengan dua tahun masa tahanan. (lkw/elz)











































