WNI Tewas Disekap di Australia

WNI Tewas Disekap di Australia

- detikNews
Sabtu, 30 Apr 2005 13:54 WIB
Kupang - Hubungan Indonesia dengan Australia sepertinya akan kembali memanas. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap aparat keamanan di Darwin, Australia hingga tewas. WNI itu adalah nelayan yang ditangkap karena memasuki perairan Australia secara ilegal.Menurut Direktur Yayasan Peduli Timor Barat, yang juga Ketua Pokja Perjuangan Celah Timor dan Pulo Pasir, Ferti Tanoni, WNI itu bernama Muhammed Hari, 37 tahun. Dia tewas Kamis (21/4/2005) minggu lalu."Dia ditangkap bersama 9 nelayan Indonesia lainnya karena dituduh memasuki wilayah perairan Australia secara ilegal. Laporan jaringan kita di Australia baru itu. Kita masih melakukan investigasi," kata Ferti saat ditemui detikcom di Hotel Sasando, Kupang, Sabtu (30/4/2005). Kematian Hari merupakan kasus kedua tewasnya WNI akibat penyekapan di Australia. Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat mencatat Mansyur La Ibo, asal Pulau Palue, Kabupaten Sikka, tewas karena disekap di Darwin tahun 2004.Ferti mengecam keras insiden penyekapan terhadap WNI tersebut. Dia mendesak pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.Ferti juga nenyayangkan tindakan aparat keamanan Australia utara yang tidak menghormati hukum. "Kalau nelayan RI dianggap bersalah maka semestinya diproses sesuai hukum yang berlaku. Bukan disekap," kata Ferti. Hubungan Indonesia dengan Australia sebelumnya telah memanas akibat kasus Scapelle Corby, terdakwa kasus narkoba. Konsulat Indonesia di Australia menerima ancaman pembunuhan terkait kasus itu. Sejumlah surat kaleng yang masuk ke konsulat mengancam akan membunuh staf konsulat jika Corby tak dibebaskan. (iy/)



Berita Terkait