Besok Harry Tanoe Diperiksa Bareskrim Soal Laporan SMS 'Kaleng'

Besok Harry Tanoe Diperiksa Bareskrim Soal Laporan SMS 'Kaleng'

Bartanius Dony - detikNews
Minggu, 11 Jun 2017 20:21 WIB
Besok Harry Tanoe Diperiksa Bareskrim Soal Laporan SMS Kaleng
Hary Tanoe/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Harry Tanoesoedibjo (HT). HT diperiksa terkait SMS yang ia kirim ke salah satu jaksa.

"Iya Benar, rencana dipanggil besok untuk diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom, Minggu (11/6/2017).

Namun Martinus tidak menjelaskan lebih rinci soal laporan SMS yang menyeret bos MNC grup tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, HT akan diperiksa Dit Tipidsiber Bareskrim polri besok, Senin (12/6) pukul 08.00 WIB. Ia akan diperiksa di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, di Jl Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya diberitakan Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor.

Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan whatsapp.

"Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga inisial HT saya laporkan bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun. Kenapa dilaporkan? Karena saya punya bukti cukup," jelas Yulianto usai melapor ke Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (28/1/2016). (brt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads