Curi Burung Murai di Depok, Candra Ditangkap Warga dan Polisi

Curi Burung Murai di Depok, Candra Ditangkap Warga dan Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 11 Jun 2017 19:02 WIB
Burung murai yang dicuri Candra (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Candra Hasudungan alias Acen (34) ditangkap warga, beberapa saat setelah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Nuri 3, Pancoranmas, Kota Depok. Candra kedapatan mencuri seekor burung murai batu dari rumah warga.

Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (9/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Polsek Pancoranmas sebelumnya menerima informasi warga, terkait adanya pencurian burung murai di rumah warga.

"Anggota Polsek Pancoranmas saat itu sedang observasi dan mendapat informasi tentang adanya pelaku pencurian burung di lokasi," ujar Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Curi Burung Murai di Depok, Candra Ditangkap Warga dan PolisiCandra (Foto: Dok. Istimewa)
Selanjutnya, anggota dibantu warga mengamankan pencuri burung tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan seekor burung murai berikut sangkarnya.

Pria bertato dan berkaus hitam itu kemudian dibawa ke Polsek Pancoranmas untuk penyidikan lebih lanjut. (mei/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads