Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan, Mah (suami) dan Hal (istri) menyimpan sabu dalam sebuah kemasan mirip kemasan teh.
"Disimpan dalam bungkus seperti kemasan teh," ujar Arman kepada detikcom, Minggu (11/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ditangkap pada Sabtu 10 Juni kemarin," imbuh Arman.
Arman mengungkap, rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan. "Masih kami kembangkan terus jaringannya," lanjutnya.
Selain menangkap Mah dan Hal, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni seorang pria berinisial Ap dan Ris, wanita yang memesan sabu tersebut. (mei/rna)










































