Warga yang menyediakan penukaran uang bisa dijumpai di beberapa lokasi, seperti halnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mengantisipasi kerawanan pada saat transaksi penukaran uang, Polres Tanjung Priok memberikan sosialisasi dan imbauan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat penyedia jasa penukaran uang untuk mewaspadai tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robert De Deo kepada detikcom, Minggu (11/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Polisi mendata penjual jasa tukar uang di Tanjung Priok (Dok. Polres Tanjung Priok) |
Menjelang lebaran ini, polisi sudah memetakan kegiatan tersebut di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Sejauh ini, ada 10 orang masyarakat yang menyediakan jasa penukaran uang ini.
"Mereka menyebar di pintu Pos 8, Pos 4, Pos 3, kantor Syahbandar, dan Arsa," ucapnya.
Foto: Polisi mendata penjual jasa tukar uang di Tanjung Priok (Dok. Polres Tanjung Priok) |
Setiap harinya, penjual jasa tukar-menukar uang--yang kebanyakan wanita--membawa uang baru yang cukup banyak. Hal ini tentu sangat rawan terjadi kejahatan seperti misalnya pencurian atau perampokan.
"Setiap hari mereka membawa uang sekitar Rp 10-20 juta dan perputaran uangnya diperkirakan sebanyak Rp 100 juta per hari dan menjelang Idul Fitri ini tidak menutup kemungkinan perputaran uang akan lebih meningkat," lanjutnya.
Pengguna jasa penukaran uang ini biasanya para pengurus operasional angkutan. Keuntungan yang diperoleh oleh penyedia jasa ini rata-rata Rp 7 ribu untuk setiap penukaran uang Rp 100 ribu.
"Sebagai langkah antisipasi, Satreskrim melakukan pendataan, dan pengarahan di lokasi tempat mangkal dengan mengarahkan para penyedia jasa tersebut untuk beroperasi pada daerah yang dijaga oleh petugas pengamanan," lanjutnya.
Foto: Polisi mendata penjual jasa tukar uang di Tanjung Priok (Dok. Polres Tanjung Priok) |
Polisi juga menyebarkan contact person yang bisa dihubungi penyedia jasa tukar uang, apabila terjadi tindak kejahatan terhadapnya. Penyedia jasa tukar uang juga diminta untuk mengunduh aplikasi SIAP PMJ, sehingga bisa memanfaatkan fitur pelaporan dan panic button sebagai panggilan emergency ketika terjadi kejahatan. (mei/imk)












































Foto: Polisi mendata penjual jasa tukar uang di Tanjung Priok (Dok. Polres Tanjung Priok)
Foto: Polisi mendata penjual jasa tukar uang di Tanjung Priok (Dok. Polres Tanjung Priok)
Foto: Polisi mendata penjual jasa tukar uang di Tanjung Priok (Dok. Polres Tanjung Priok)