Berdasarkan keterangan tertulis dari Pensosbud KBRI Hanoi, Minggu (11/6/2017), nelayan-nelayan tersebut tiba di pelabuhan Vung Tau Provinsi Ba Ria Vung Tau sekitar pukul 11.00 WIB waktu setempat. Mereka dipulangkan dengan 3 armada kapal Coast Guard Vietnam (CGV).
"Oleh pihak CGV nelayan tersebut diserahkan kepada pihak Border Guard untuk selanjutnya dipulangkan ke provinsi masing-masing, yang terdiri dari 9 propinsi dengan jumlah nelayan terbanyak dari provinsi Vung Tau," kata Duta Besar RI Hanoi, Ibnu Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|  Foto: Dok. KBRI Hanoi | 
|  Foto: Dok. KBRI Hanoi | 
Baca juga: RI Pulangkan 695 ABK Vietnam Pencuri Ikan di Perairan Indonesia
"Sosialisasi kiranya dapat dilakukan scara terus menerus untuk memberikan pemaham kepada pihak nelayan Vietnam mengenai teritorial antara Indonesai dan Vietnam serta batas laut kedua negara," tutur Dubes Ibnu.
Ibnu menambahkan saat ini kedua negara tengah menjajaki pembuatan 'hotline arrangement' untuk mengatasi masalah nelayan khususnya terkait illegal fishing.
"Saya juga terus mendorong peningkatan kerjasama di bidang perikanan antara kedua negara dalam upaya untuk mencegah tindakan illegal fishing tersebut," imbuhnya.
|  Suasana proses pemulangan (Foto: Dok. KKP) | 
Selama di Indonesia mereka tinggal di beberapa tempat penampungan sementara, seperti di Stasiun PSDKP Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Pangkalan TNI AL Ranai, dan Pangkalan TNI AL Tarempa. Setelah melalui koordinasi intensif antara KKP dan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta disepakati agar nelayan itu dipulangkan hari ini. (rna/erd)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 