Nongkrong di Jalan Asia Afrika, Gerombolan Bermotor Dibubarkan Polisi

Nongkrong di Jalan Asia Afrika, Gerombolan Bermotor Dibubarkan Polisi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Minggu, 11 Jun 2017 15:56 WIB
Nongkrong di Jalan Asia Afrika, Gerombolan Bermotor Dibubarkan Polisi
Pembubaran gerombolan bermotor oleh Polres Jakpus (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Gerombolan bermotor yang tengah nongkrong di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, dibubarkan Tim Alpha Pus (TAP) Polres Jakpus, pada Sabtu (10/6) malam. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi aksi kriminal.

"Team Alpha Pus setiap malam Minggu melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/6/2017).

Nongkrong di Jalan Asia Afrika, Gerombolan Bermotor Dibubarkan PolisiFoto: Dok. Istimewa
Patroli dimulai dari Jalan Kramat Sentiong wilayah Johar Baru, menuju Jalan Percetakan Negara, Pasar Genjing, Jalan Pramuka Raya, Cepu 9, Jalan Ahmad yani, Jalan Letjen Suprapto, hingga Jalan Haji Jiung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam patroli yang dilakukan malam tadi, Tim Alpha Pus Jakpus membubarkan gerombolan bermotor yang dianggap kerap meresahkan warga di Jalan Asia Afrika.

"Team Alpha Pus (TAP) berhasil membubarkan gerombolan bermotor yang nongkrong di Jalan Asia Afrika dan Jalan Pejompongan Jakarta Pusat, Sabtu malam (10/6)," ungkap Suyudi.

Nongkrong di Jalan Asia Afrika, Gerombolan Bermotor Dibubarkan PolisiFoto: Dok. Istimewa
Menurut Suyudi, TAP melakukan patroli skala sedang di Jalan Benyamin Sueb (Pintu 2 Jiexpo), Kemayoran. Lalu TAP melihat gerombolan anak-anak yang nongkrong hingga dini hari.

"Lalu ketika di Jalan Pejompongan Raya, TAP memberikan imbauan dan membubarkan gerombolan bermotor yang sedang nongkrong di jalan," jelasnya.

"Begitu juga saat TAP melintas di Jalan Asia Afrika, anggota membubarkan gerombolan bermotor yang sedang nongkrong di pinggir jalan," imbuhnya.

Pembubaran ini dilakukan dalam rangka mencegah aksi kriminalitas. Hal ini juga dilakukan guna menekan angka kriminalisasi di wilayah Jakarta Pusat. (cim/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads