Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto agar tidak lagi terjadi peristiwa perampokan di Daan Mogot yang menewaskan Davidson.
"Tolong disampaikan ke masyarakat, kalau mau ngambil duit, mau bawa duit lah, datang ke polsek terdekat. Minta pengamanan. Gratis," kata Setyo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jumlah uang dibawa harus wajar untuk meminta pengamanan.
"Bawa Rp 75 juta, kalau merasa tidak aman minta pengawalan ke polisi. Jadi nominal sewajarnya," jelasnya.
Ia pun menegaskan instruksi soal pengamaman ini sudah diberikan kepada setiap polsek sejak lama.
Sebelumnya diberitakan, Perampokan di SPBU Daan Mogot ini menewaskan Davidson Tantono (31), seorang bos roti bakar dan juga pemilik sebuah koperasi. Pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang itu merampas tas korban yang berisi uang Rp 300 juta.
Davidson diikuti sejak bertransaksi di BCA Green Garden, Jakarta Barat. Saat dalam perjalanan pulang, ban mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Davidson mengalami gembos ban. (brt/erd)