"Bus tingkat kepatuhannya belum maksimal. Masih sekitar 60 persen. Padahal safety (keselamatan) adalah kriteria utama melakukan upaya agar tidak terjadinya kecelakaan di jalan," ujar Budi usai rapat tertutup dalam kunjungannya ke Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (11/6/2017).
Menhub lantas mengingatkan bus angkutan lebaran untuk segera melakukan ramp check. Budi menilai dibanding dengan angkutan lebaran lainnya, kepatuhan bus untuk melakukan ramp check (uji kelayakan) masih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, bus yang tidak melakukan ramp check akan ditindak secara tegas. Ia meminta kepada Kapolri beserta jajarannya untuk melarang bus tanpa stiker beroperasi di jalan.
"Karena itu saya minta tolong Kapolri dan jajarannya supaya menindak bus yang tanpa stiker untuk dilarang menggunakan fasilitas umum. Saya juga mengimbau masyarakat juga jeli untuk memilih bus yang sudah ada stikernya," sebutnya.
Baca juga: Cek Terminal Tasikmalaya, Menhub Ingatkan Kewajiban Ramp Check
Budi menambahkan faktor umur bus tidak jadi masalah. Yang terpenting menurutnya adalah angkutan itu layak pakai dan memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan.
"Kita tidak peduli umur, asal terawat, semua (persyaratan) dan layak digunakan. Seperti spion, rem, klakson dan sebagainya itu harus ada. Jadi kami persilakan lakukan ramp check karena kalau tidak ada stiker, maka saat mereka operasional kita akan hentikan. Kita minta maaf, tapi penumpang akan kita turunkan. Karena kalau tidak di ramp check itu akibatnya bisa fatal," tutur Budi. (hld/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini