Pembahasan Presidential Treshold Ditunda, Ketua DPR: Sedang Dikaji

Pembahasan Presidential Treshold Ditunda, Ketua DPR: Sedang Dikaji

Faieq Hidayat - detikNews
Sabtu, 10 Jun 2017 21:10 WIB
Pembahasan Presidential Treshold Ditunda, Ketua DPR: Sedang Dikaji
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan tiap fraksi sedang mengkaji soal presidential threshold (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pembahasan ambang batas presidensial atau presidential threshold dalam RUU Pemilu masih belum menemui titik temu di rapat Pansus. Menurut Ketua DPR Setya Novanto hal ini masih dikaji antar-pimpinan fraksi di DPR.

"Masalah presidential treshold ini kan sedang dikaji. Ditunda masih dibicarakan antara pimpinan fraksi dan juga tentu para pimpinan partai sedang mencoba mencari jalan keluar yang baik supaya semuanya bisa sesuai apa yang menjadi keinginan rakyat," ujarnya usai acara buka puasa bersama di kediaman Agung Laksono, Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (10/6/2017).

Sebelumnya, wakil ketua Pansus RUU Pemilu Benny Kabur Harman mengusulkan diadakan pertemuan antar-pimpinan parpol dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas sejumlah isu krusial RUU Pemilu, termasuk presidential threshold. Novanto menyambut baik usulan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya ini pokoknya bersamaan. Silaturahmi itu kan bagus," tangkalnya.

Saat ini, angka presidential threshold di DPR masih belum menemukan titik temu. Ada 3 pandangan soal presidential threshold dari setiap fraksi, yaitu 20 sampai 25 persen, 0 persen, atau titik tengah (sama dengan parliamentary threshold dan 10 sampai 15 persen).

Selain presidential threshold, masih ada 5 isu krusial lainnya yang belum diambil keputusan. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy memberi waktu kepada fraksi-fraksi melakukan lobi, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan partainya.

"Gambaran tentang pilihan-pilihan lima isu krusial itu sudah kelihatan sebetulnya, tetapi kemudian ada permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk ini dikasih waktu sampai hari Selasa, baru diambil atau dibuka forum untuk diambil kesimpulan," ujar Lukman dalam diskusi di Kemendagri, Jakpus, Jumat (9/6/2017).

Enam isu krusial yang masih tertunda pembahasannya adalah:
1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Ambang batas parlemen
3. Ambang batas presidensial
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR
6. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPRD (nif/dkp)


Berita Terkait