Kasus Mandiri
Direksi Setujui Kredit Meski Analisis Menolak
Sabtu, 30 Apr 2005 02:50 WIB
Jakarta - Laporan dari BPK menyatakan, meskipun analisis Bank Mandiri sudah menolak kredit, Direksi justru menyetujuinya.Hal ini diungkapkan Kasubdit Penyidikan Arnold Angkouw kepada wartawan usai pemeriksaan Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg di Kejaksaan Agung RI, Jl.Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat(29/4/2005).Arnold menolak mengungkapkan secara detil hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, karena masih dalam tahap investigasi sehingga sifatnya rahasia. "Laporan BPK mengatakan Analisis pemberian kredit sudah menolak tapi direksi justru setuju, namun pemeriksaan belum sampai situ," kata Arnold.Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg usai pemeriksaan selama 10 jam hanya mengatakan, semua keterangan yang berkaitan dengan pemberian terhadap 5perusahaan yang terlibat kredit macet Bank Mandiri sudah dijelaskan ke tim penyidik. Namun ketika ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka, Pugeg enggan berkomentar. "Semua sudah saya jelaskan, minta penjelasan ke Penyidik," ujarnya.
(ast/)











































