DPR-Pemerintah Prioritaskan RUU Batas Wilayah Negara
Sabtu, 30 Apr 2005 00:55 WIB
Jakarta - Rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR yang membahas masalah Ambalat menghasilkan 3 kesepakatan. Salah satunya, memprioritaskan proses penyusunan RUU Batas Wilayah Negara. Penyelesaian RUU ini dianggap sangat mendesak, sehubungan masih banyak batas wilayah Indonesia dan negara tetangga yang belum jelas payung hukumnya."UU ini akan menjadi salah satu rujukan dalam menyelesaikan batas wilayah nasional kita dengan Malaysia yang lebih dikenal sebagai kasus Blok Ambalat," kata Presiden SBY dalam konferensi pers usai rapat konsultasi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/4/2005).Namun, untuk penyelesaian kasus Blok Ambalat, pemerintah tetap akan mengacu pada UUD 1945, UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara, dan Piagam PBB tentang Batas Laut.Rujukan payung hukum sangat dibutuhkan agar langkah atau kebijakan yang diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah perbatasan mempunyai legalitas yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.Ada dua kesepakatan lain yang dihasilkan dalam pertemuan selama 3 jam tersebut. Pertama, DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan review dan update terhadap sistem pertahanan negara. Ini tentunya tetap mengacu pada kemampuan dan pertumbuhan ekonomi negara.Kesepakatan ketiga, pengelolaan batas wilayah perbatasan akan dilakukan lebih serius sesuai dengan kemampuan negara. Meskipun menjadikan RUU Batas Wilayah Negara sebagai prioritas, ketua F-PG DPR Andi Matalatta ragu penyelesaian RUU tersebut dapat diselesaikan tahun ini. "Usulannya nanti berasal dari pemerintah. Jadi kami masih menunggu, mungkin baru tahun depan kami mulai bisa membahasnya," ujarnya.Tahun 2005 ini, DPR memang masih punya tunggakan menyelesaikan 54 RUU lainnya. Namun RUU Batas Wilayah Negara sudah menjadi salah satu dari 248 RUU yang harus diselesaikan DPR hingga 2009. Dalam pertemuan tadi, DPR juga mengajukan 6 saran pada pemerintah berkenaan dengan penyelesaian masalah Ambalat. Pertama, penyelesaian tetap mengedepankan jalur diplomasi. Kedua, DPR terus memberi dukungan politik terhadap upaya pemerintah mempertahankan keamanan dan peningkatan pertahanan di wilayah perbatasan lainnya.Ketiga, Ambalat tetap akan dipertahankan sebagai bagian wilayah NKRI. Keempat, DPR dan pemerintah akan mempercepat proses penyusunan RUU Batas Wilayah Negara sebagai payung hukum peningkatan pertahanan di batas wilayah.Kelima, DPR siap membahas alokasi anggaran pertahanan. Dan keenam, DPR mendukung penyelesaian melalui langkah damai, namun tetap siap menghadapi hal-hal yang mungkin mengganggu.Presiden menambahkan, adanya kesepakatan dalam konsultasi ini sama sekali tidak akan mempengaruhi proses perundingan RI dan Malaysia yang sedang berjalan.
(ast/)











































