Selain itu, petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berada di kamar di Hotel Genggong, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cimanggis.
Dari pantauan, Sabtu dini hari (10/6/2017), petugas mengamankan pasangan mesum dan pedagang miras itu ke kantor Satpol PP di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, untuk didata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia menambahkan, razia ini dilakukan bersama sejumlah aparat TNI dari Kodim 0508 Kota Depok. Sementara itu, Kasie Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Agus Muhammad Pasangang mengatakan pasangan mesum yang diamankan adalah wanita berinisial MH (24), warga Pendeglang, dan pria berinisial HT (45), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Seorang wanita berinisial SA (40) juga diamankan. Namun pasangan prianya berhasil kabur.
Agus juga mengatakan miras yang disita sebanyak 557 botol dari wilayah timur dan 259 botol dari wilayah barat.
"Pasangan asusila kita serahkan kepada dinas sosial untuk pembinaan. Mirasnya kita sita dan kita musnahkan. Sedangkan keenam pedagangnya kita data dan kita tetapkan sidang pidana tipiring. Tempat usahanya akan kami segel," ujar Agus. (knv/dhn)