Ada juga puluhan bedeng liar yang berdiri menjamur di sekitar lahan itu. Bahkan ada yang telah disulap menjadi minibar untuk pesta minuman keras dan prostitusi.
Camat Penjaringan Mohammad Andri mengakui penggunaan lahan itu sama sekali tidak memiliki izin resmi. Andri mengatakan banyak alasan sopir truk yang masih nekat parkir di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengungkapkan yang tinggal di kolong Jalan Tol Sedyatmo kebanyakan warga luar DKI Jakarta. Dia mengakui lahan tersebut seharusnya steril, namun sampai saat ini bangunan dan parkir liar tak kunjung ditertibkan.
Rumah bedeng berdiri di Kalijodo. (Rosyid/detikcom) |
"Dilarang menggunakan kolong tol. Harus ada izin dari Bina Marga dan Jasa Marga sebagai pengelola," ujar Andri.
Dalam waktu dekat, Andri menjelaskan akan segera menertibkan lahan liar itu. Meski begitu, dia belum merencanakan akan digunakan untuk apa lahan itu setelah penghuni liar tersebut digusur.
"Dalam jangka pendek akan kita amankan dulu karena kita sudah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga, termasuk Jasa Marga," ujar Andri.
(dhn/dhn)












































Rumah bedeng berdiri di Kalijodo. (Rosyid/detikcom)