Polisi Tangkap Pelajar SMP yang Diduga Jadi Kurir Narkoba

Polisi Tangkap Pelajar SMP yang Diduga Jadi Kurir Narkoba

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Sabtu, 10 Jun 2017 01:57 WIB
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap RS alias A yang diduga menjadi kurir peredaran narkoba jenis sabu. A disebut merupakan seorang siswa kelas I sebuah SMP di Jakarta Pusat.

"Tersangka masih kelas I SMP, ditangkap karena menjadi perantara jual-beli sabu," ujar Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2017).

Penangkapan yang dilakukan Polsek Cempaka Putih itu dilakukan pada pukul 04.00 WIB, Jumat (9/6) di Jalan Pembina VI, RT 10 RW 06, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. A diduga menyimpan sabu itu di rumahnya dan mengantarkannya bila ada pembeli yang memesan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kalau ada yang pesan, baru barang bukti diantar," kata Suyatno.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bungkus rokok yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram di dalam kaleng warna hitam berlogo tengkorak, satu buah cangklong yang terbuat dari kaca, serta satu buah timbangan digital warna hitam.

A akan dikenai Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, A diamankan di Polsek Cempaka Putih guna diperiksa lebih lanjut. (cim/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads