PPP: Partai Papan Tengah Usul Ambang Batas Capres 10-15 Persen

PPP: Partai Papan Tengah Usul Ambang Batas Capres 10-15 Persen

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 20:37 WIB
PPP: Partai Papan Tengah Usul Ambang Batas Capres 10-15 Persen
Sekjen PPP Arsul Sani (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Sekjen PPP Arsul Sani menceritakan pertemuan sejumlah ketua umum partai politik papan tengah di kediaman Ketum PAN Zulkifli Hasan. Dari hasil pertemuan, ada usulan soal ambang batas calon presiden (presidential threshold) di RUU Pemilu menjadi 10-15 persen.

"Ya betul, antara yang menghendaki 0 persen dengan yang 25 persen bertemu di titik 10-15 persen," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Meski demikian, Fraksi Demokrat belum memberi sikap soal jalan tengah presidential threshold. Perwakilan Fraksi Demokrat yang hadir dalam pertemuan itu, yakni Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), masih akan konsultasi dengan sang ketum, Susilo Bambang Yudhoyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun PD memang belum kasih pandangan akhirnya. Belum sampaikan argumentasi waktu itu kecuali akan minta arahan ketumnya, Pak SBY," sebut Arsul.

Seperti diketahui, selain ambang batas capres, RUU Pemilu memiliki empat isu krusial lain, di antaranya ambang batas parlemen dan sistem pemilu. Arsul menyebut sudah ada jalan tengah terkait isu-isu itu.

"Kalau sistem pemilu, PPP sedia berembuk dan bisa menerima usulan versi terbaru tentang terbuka terbatas, yang lain-lain juga lebih cair suasananya. Ya, karena ini jalan tengah antara yang menghendaki proporsional tertutup dan yang terbuka," jelasnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (7/6) malam tersebut, hadir Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang. Ada juga Ketum PPP Romahurmuziy, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Fraksi Demokrat Ibas. (gbr/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini