KPK akan Geledah 2 Ruangan di Kejati Bengkulu dan BWSS

KPK akan Geledah 2 Ruangan di Kejati Bengkulu dan BWSS

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 20:20 WIB
KPK akan Geledah 2 Ruangan di Kejati Bengkulu dan BWSS
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, KPK menyegel sejumlah ruangan. Rencananya malam ini penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK.

"Tim kita akan segera berangkat ke sana untuk melakukan penggeledahan berikutnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Ruangan yang disegel terkait penangkapan Kasi Intel Kejati Bengkulu dan dua orang lainnya adalah ruangan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, ruangan Kabag Tata Usaha BWSS VII, dan ruangan pejabat pembuat komitmen BWSS VII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disegel pula ruangan Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba dan ruangan Aspidus Kejati Bengkulu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek tersebut," ujar Basaria.

Penangkapan terhadap tiga orang, yakni Parlin Purba, Amin Anwari selaku pejabat pembuat komitmen BWSS VIII, dan Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjunto dilakukan Jumat (9/6) sekitar pukul 01.00 WIB

Tim KPK juga mengamankan uang Rp 10 juta di lokasi. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu dimasukkan dalam amplop cokelat.

"Diindikasikan ini bukan pemberian yang pertama. Sebelumnya diduga telah diterima uang Rp 150 juta dari proyek-proyek di Provinsi Bengkulu," ujar Basaria. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads