Pansus Angket KPK Janji Transparan soal Anggaran Rp 3,1 Miliar

Pansus Angket KPK Janji Transparan soal Anggaran Rp 3,1 Miliar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 20:11 WIB
Pansus Angket KPK Janji Transparan soal Anggaran Rp 3,1 Miliar
Rapat Pansus Angket KPK, Kamis (8/6/2017) (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Anggaran untuk Pansus Hak Angket KPK di DPR mencapai Rp 3,1 miliar. Angka tersebut kemudian mendapat banyak kritik, mulai pegiat antikorupsi hingga pemerhati anggaran.

Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska menyebut pihaknya akan sangat transparan mengenai anggaran ini. Anggaran disebut akan sangat efektif dan tepat sasaran penggunaan.

"Mengenai anggaran untuk Pansus, kita pergunakan untuk operasional Pansus. Seperti kegiatan rapat, biaya konsumsi, sampai biaya pemanggilan ahli/pakar," kata Risa kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risa memahami jika banyak kritik terkait besaran anggaran tersebut. Namun dia berjanji tak akan ada yang ditutupi dari kegiatan operasional Pansus.

"Kita sangat memahami kritik dari LSM tersebut dan mengenai anggaran kegiatan Pansus juga kita sangat transparan. Maka kemarin, saat konferensi pers, selain menyampaikan agenda rapat, Ketua Pansus menyampaikan mengenai anggaran," kata Risa.

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menyebut dana Rp 3,1 miliar juga akan digunakan untuk mengundang para pakar. Duit sebesar itu juga akan dipakai untuk kunjungan ke luar kota.

"Anggaran mencapai Rp 3,1 miliar. Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan undang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas angket," sebut Agun Kamis (8/6) kemarin.

Besarnya dana tersebut kemudian dikritik beberapa pihak eksternal DPR. Salah satu pengkritik, yaitu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), menyayangkan soal anggaran itu.

"Sangat disayangkan ya, uang rakyat Rp 3,1 miliar kok digunakan untuk Pansus Angket KPK yang citranya untuk menyerang KPK," kata Sekjen Fitra Apung Widadi dalam keterangan tertulis hari ini. (gbr/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads