"Ada kemungkinan modusnya gembos ban, karena sebelumnya mobil korban mengalami pecah ban," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Jumat (9/6/2017).
Hendy mengatakan, sebelumnya korban menarik uang koperasi sebesar Rp 300 juta di BCA Green Garden. Beberapa saat setelah keluar dari bank, korban merasakan bannya bocor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian mencari tempat aman untuk mengganti ban. Korban pun memilih SPBU.
"Korban mungkin pilih SPBU karena dinilai aman, karena kan masih ramai itu siang hari," tuturnya.
Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Saat ini tim dari Polres Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melacak pelaku. (mei/fjp)











































