"Tanggal 15 Juni 2017, siang hari di Istana oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Sumarsono melalui pesan tertulis pada detikcom, Jumat (9/6/2017).
Djarot Saiful Hidayat belum dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah bersurat kepada Sekretariat Negara. Jadwal pelantikan Djarot memang menunggu jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Sumarsono, normalnya pelantikan dilakukan 2 minggu setelah surat diajukan kepada presiden. Bila ada percepatan pelantikan Djarot, hal tersebut tergantung pihak istana.
"2 minggu (normalnya pelantikan setelah surat diterima istana)," kata pria yang karib disapa Soni itu sebelumnya, Selasa (6/6).
Baca juga: Jakarta Punya 3 Gubernur dalam 5 Tahun |
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tinggal menunggu keppres agar Djarot bisa dilantik menggantikan Basuki T Purnama (Ahok) yang mengundurkan diri karena menjadi terpidana dalam kasus dugaan penodaan agama. Tak hanya soal Djarot, surat yang diserahkan Tjahjo juga soal pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI.
"Dari Mendagri kepada Bapak Presiden melalui Mensesneg terkait keputusan DPRD DKI paripurna mundurnya Gubernur DKI yang ditahan sudah kami ajukan ke Istana," kata Tjahjo, Senin (5/6) kemarin. (nth/elz)