"Pelaku membawa satu tas berisi Rp 300 juta," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Jumat (9/6/2017).
Hendy mengatakan diduga pelaku telah mengikuti korban. Pelaku juga diduga telah mengetahui aktivitas korban sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan menurut keterangan saksi pegawai korban, korban sebelumnya diketahui mengambil uang dalam jumlah besar. "Korban mengambil uang di Bank BCA Green Garden sejumlah Rp 300 juta untuk membayar nasabah," tuturnya.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sedangkan para pelaku masih diselidiki. (mei/fjp)