MUI Bicara soal Fatwa Medsos hingga Buzzer Politik

MUI Bicara soal Fatwa Medsos hingga Buzzer Politik

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 16:08 WIB
Foto: Diskusi melawan konten negatif di media sosial di Galeri Nasional Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am meminta masyarakat untuk melakukan tabayyun dan klarifikasi jika mendapatkan informasi. Sebab, informasi yang tersebar dalam media sosial masih belum benar.

"Fatwa ini memberi latar atau alas untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, karena dalam info itu tersimpan kemungkinan salah atau benar," ujar Ni'am dalam diskusi melawan konten negatif di media sosial di Galeri Nasional Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Menurut dia, orang yang harus dikonfirmasi juga mempunyai kompetensi dan kewenangan. Selain itu, orang dimintai konfirmasi juga harus mempunyai kredibilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Verifikasi konten atau isi. Maksud isi itu apa dan saya kira korban dan pelaku enggak kenal usia. Media kredibel pun pernah sebarkan hoax yang belakangan minta maaf. Jadi ini engga cukup kalau hanya kredibel saja," ucap dia.

Dia mengatakan saat ini banyak pengguna jasa media sosial, salah satunya buzzer. Buzzer bisa digunakan untuk kepentingan politik dan menyebarkan hoax.

"Ngga semua buzzer (buruk). Ada buzzer yang baik, untuk kepentingan produk, kepentingan politik, yang tidak manipulatif dan tak sebarkan hoax," ucap dia.

Dia juga mengatakan jika membaca ribuan komentar di media sosial memakai kata yang kasar. Namun ada juga yang berkomentar dengan perkataan yang baik.

"Kita nyesek di media online ada tokoh pujaannya komennya ribuan dan puluhan ribu baik-baik semua, tokoh yang musuhnya diserang pakai bahasa kasar. Hoax yang menjadi ujaran kebencian untuk kepentingan ekonomis ataupun non ekonomis dan mengkapitalisasi itu hukumnya haram," ujar dia.

(fai/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads