"Fatwa ini memberi latar atau alas untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, karena dalam info itu tersimpan kemungkinan salah atau benar," ujar Ni'am dalam diskusi melawan konten negatif di media sosial di Galeri Nasional Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Menurut dia, orang yang harus dikonfirmasi juga mempunyai kompetensi dan kewenangan. Selain itu, orang dimintai konfirmasi juga harus mempunyai kredibilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat ini banyak pengguna jasa media sosial, salah satunya buzzer. Buzzer bisa digunakan untuk kepentingan politik dan menyebarkan hoax.
"Ngga semua buzzer (buruk). Ada buzzer yang baik, untuk kepentingan produk, kepentingan politik, yang tidak manipulatif dan tak sebarkan hoax," ucap dia.
Dia juga mengatakan jika membaca ribuan komentar di media sosial memakai kata yang kasar. Namun ada juga yang berkomentar dengan perkataan yang baik.
"Kita nyesek di media online ada tokoh pujaannya komennya ribuan dan puluhan ribu baik-baik semua, tokoh yang musuhnya diserang pakai bahasa kasar. Hoax yang menjadi ujaran kebencian untuk kepentingan ekonomis ataupun non ekonomis dan mengkapitalisasi itu hukumnya haram," ujar dia.
(fai/idh)