"Belum ada rencana ke sana, kita selesaikan kasus Firza dulu karena itu diminta oleh jaksa untuk dipenuhi P19-nya. Nanti, setelah itu, tinggal sedikit lagi, selain saksi yang ada," kata Iriawan saat ditemui di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2017).
Iriawan mengatakan imam besar FPI itu akan diperiksa saat datang ke Indonesia. Hal itu untuk mempercepat kinerja polisi dalam mengusut kasus yang lain, seperti kasus Firza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya masih berupaya mendatangkan Rizieq ke Indonesia. Selain upaya red notice, polisi mempertimbangkan meminta pencabutan paspor imam besar FPI itu kepada pihak Imigrasi.
"Ya nanti, sekarang sedang kita rapatkan, nanti kita minta Imigrasi untuk mencabut paspornya ataukah nanti akan segera kita lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5). (rvk/tor)











































