Sekjen DPR Disomasi Agar Tak Cairkan Dana Pansus Angket Rp 3,1 M

Sekjen DPR Disomasi Agar Tak Cairkan Dana Pansus Angket Rp 3,1 M

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 15:40 WIB
Sekjen DPR Disomasi Agar Tak Cairkan Dana Pansus Angket Rp 3,1 M
Foto: LSM MAKI somasi Sekjen DPR agar tak cairkan dana Pansus e-KTP. (Gibran Maulana/detikcom).
Jakarta - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensomasi Sekjen DPR Achmad Djuned. MAKI meminta Djuned untuk tak mencairkan anggaran Pansus Angket KPK yang mencapai Rp 3,1 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Pansus Angket KPK ilegal sehingga tak pantas dibiayai. Djuned diminta hati-hati kalau tak mau terjerat hukum.

"Rabu kemarin Pansus rapat dan memutuskan salah satunya biaya sebesar Rp 3,1 M. Atas itu saya hari ini mensomasi Sekjen DPR yang intinya meminta tak melakukan pembayaran Rp 1 pun terhadap kegiatan pansus hak angket KPK oleh DPR," sebut Boyamin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena apa, saya konsisten sejak awal penggunaan hak dulu tidak sah karena diambil tidak aklamasi, nggak sah, nggak voting, kurang dua fraksi. Kalau induk nggak bener, anaknya juga nggak bener," sambungnya.

Jika Djuned nantinya mencairkan anggaran tersebut, Boyamin mengatakan itu berarti sifatnya ilegal. Dia pun akan melaporkan Djuned ke KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian kalau ngotot mengeluarkan anggaran itu.

Surat somasi untuk Sekjen DPR dari MAKI. Surat somasi untuk Sekjen DPR dari MAKI. (Gibran Maulana/detikcom).

"Pejabat pembuat komitmen kan Sekjen DPR. Saya ingatkan daripada nanti dia kena karena pergantian kekuasaan, malah digudak-gudak, kasihan kan. Kalau DPR-nya cuma nerima nggak masalah. (Kalau masih mencairkan anggaran dilaporkan) pasnya ke polisi. Kalau KPK kan nanti ada konflik kepentingan," ucap Boyamin.

Surat somasi Boyamin telah diterima bagian penerima surat Sekretariat Jenderal DPR dan nanti akan ditembuskan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan BPK. Dia menegaskan somasinya juga semata-mata untuk kepentingan pihak kesekjenan.

"Kasihan Sekjen DPR, anak buahnya," tandas dia.

Seperti diketahui, anggaran pansus angket KPK mencapai Rp 3,1 M. Dana tersebut digunakan untuk rapat, hingga akomodasi ke luar kota.

"Anggaran mencapai Rp 3,1 miliar. Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan undang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas angket," terang Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunanjar, Kamis (8/6). (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads