Kepala Seksi I BKSDA Jawa Tengah Titi Sudaryanti mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan perjalanan menuju lokasi temuan. BKSDA akan mengambil sampel dan membawanya ke dokter hewan.
"Kita koordinasi dengan polsek dan teman-teman relawan, kemungkinan hasilnya besok pagi," kata Titi saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (9/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dari bangkai memang bukan rusa, tapi kijang. Untuk menguatkan data, kita ambil sampel. Kijang juga hewan dilindungi, habitatnya di sana," tuturnya.
Kijang merupakan salah satu spesies rusa asli Indonesia. Secara fisik, kijang lebih kecil daripada rusa. Tanduk kijang bercabang dua, sedangkan rusa bercabang tiga.
Untuk diketahui, 8 bangkai hewan yang awalnya diduga rusa itu ditemukan di jalur pendakian Gunung Lawu, tepatnya jalur Candi Ceto, oleh pendaki pada Rabu (7/6) lalu. Di antara bangkai tak berdaging itu, hanya ditemukan tiga kepala, sedangkan sisanya tidak ada kepalanya.
Polisi kini juga masih melakukan penyelidikan dan dipastikan, jika ada yang membunuh atau berburu hewan dilindungi, itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tepatnya pada Pasal 21 ayat 2. (alg/try)