Penyerahan tersebut dilakukan di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (9/6/2017). Ada 2.553 sertifikat tanah yang dibagikan, namun yang hadir langsung menerima sertifikat sebanyak 2.359 warga yang berasal dari 11 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Mereka berasal dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang dan Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Dikatakan Jokowi, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target tersebut, kata Jokowi, memang sengaja ditetapkan pemerintah. Pasalnya, menurut banyak terjadi sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.
"Banyak terjadi di daerah-daerah sengketa tanah antara individu dengan individu, orang dengan orang, orang dengan perusahaan, orang dengan pemerintah. Tapi masyarakat kadang salah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat," katanya.
Jokowi mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut, agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.
"Dipakai agunan jaminan ke bank boleh-boleh saja, tapi hati-hati kalau akan pinjam uang ke bank. Saya titip dihitung yang betul, dikalkulasi yang benar, karena waktu menerima (pinjaman) itu enak, yang sulit mengembalikan dan mencicilnya," tuturnya.
Turut mendampingi Presiden, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. (jor/rvk)











































