"Kita tidak wait and see, kita tetap mengkritisi KPK," kata anggota F-PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
PKS memandang hak angket untuk KPK terlalu buru-buru. Pengawasan terhadap lembaga antirasuah tersebut masih bisa dilakukan melalui mekanisme rapat kerja dengan Komisi III DPR dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hidayat tak ingin partainya dicap acuh dalam mengawasi KPK. Pengawasan dan penguatan harus berjalan beriringan.
"Kita tetap mengkritisi KPK, kita istikamah mengkritisi KPK tapi kami juga mendukung KPK dalam memberantas korupsi," jelasnya.
Hidayat punya pesan ke KPK. Jika benar-benar lembaga independen, KPK harus tidak tebang pilih dalam mengusut kasus. Dia lalu mencontohkan apa yang terjadi dengan Amien Rais saat ini.
"Tapi kami ingatkan (KPK dalam mengusut kasus) betul-betul harus dengan bukti hukum jangan karena kriminalisasi, pesanan politik, jangan terlibat politisasi membungkam orang yang kritik terhadap pemerintah, jangan pula kemudian tebang pilih kasus yang sangat besar," ungkapnya.
"Mohon maaf, Amien Rais kasusnya Rp 600 juta, itu juga masih sumir karena Pak Soetrisno Bachir menegaskan uang itu dari dia bukan dari Siti Fadillah. Bagaimana kasus pembelian lahan cengkareng oleh Ahok, bagaimana kasus BLBI, bank Century, eKTP kelanjutannya?" imbuhnya. (gbr/erd)











































