Menurut Djarot, demi menjamin keberlangsungan program inilah ia ingin ada landasan hukum kuat yang mengatur beberapa program yang bermanfaat agar tetap berkelanjutan, contohnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Ya, memang, makanya untuk bisa menjamin keberlanjutannya itu sekali lagi itu kami membikin kajian akademis dan akan kita tingkatkan jadi Perda, jadi itu untuk jaminannya" kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot membantah dirinya merasa cemas akan nasib program kerjanya saat tak lagi menjabat sebagai gubernur. Perda sebagai landasan hukum dirasa Djarot bisa membantu agar program yang telah dijalankan bisa tetap dilanjutkan.
"Justru karena kita tidak suudzon, kita bikin landasan hukumnya supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal," sebut Djarot
Ia mengaku senang jika akhirnya Perda bisa menjamin program yang telah ada bisa dilanjutkan, terlebih lagi bisa ditingkatkan.
"Kalau ada seperti itu kita senang sekali, sehingga apa yang sudah kita capai misalkan skala 10, kita sudah capai 4 atau 5 bisa ditingkatkan ke 5,5; 6; 7. Jangan balik mundur jadi 0 lagi. Kapan kita maju?," ucapnya.
"Karena itu butuh landasan, fondasi. Landasannya untuk memperkuat ini dengan Perda," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Sandi meminta Djarot untuk tidak khawatir program bagus di zamannya akan dihapus. Program bagus dan telah mendapat respons positif dari masyarakat akan terus dilanjutkan.
"Jangan khawatir, bahwa program-program yang bagus yang disukai oleh rakyat, yang sudah mendapat dukungan positif dari pada rakyat pasti akan diteruskan," ujar Sandi, Kamis (8/6). (nth/idh)











































